Sejarah

1978 Berdiri dengan nama Pusat Komputer (PUSKOM) UGM pada tanggal 18 Februari 1978. Pusat pengolahan data dan penyajian informasi ini telah menjadi sarana untuk mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, bagi seluruh civitas akademika UGM dan masyarakat umum.
2004 Perkembangan teknologi komputer dan komunikasi mendorong Pusat Komputer menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang menyelenggarakan tugas sebagai Pusat Pelayanan Teknologi Informasi UGM, sehingga pada 19 Juni 2004 UPT Komputer berubah menjadi Unit Penunjang Universitas (UPU) dengan nama Pusat Pelayanan Teknologi Informasi dan Komunikasi UGM (PPTIK UGM) yang merupakan lembaga pelayanan yang berfokus dalam penyediakan fasilitas dan layanan dibidang teknologi informasi dan komunikasi bagi mahasiswa, dosen, karyawan dan seluruh unit kerja dilingkungan UGM.
2012 Peningkatan peran dan tanggung jawab UPU PPTIK yang semakin besar serta kebutuhan akan  sumberdaya teknologi Informasi dan proses bisnis universitas, maka pada akhir tahun 2012 PPTIK berubah menjadi UPU PSDI (Pusat Sistem dan Sumber Daya Informasi) berdasarkan SK rektor no 911/P/SK/HT/2012, dengan 3 bidang kerja (layanan) yaitu Bidang Infrastruktur dan Keamanan Teknologi Informasi, Bidang Integrasi Sistem Informasi dan Bidang Aplikasi dan Layanan Teknologi Informasi, Komunikasi.
2014 Seiring dengan perubahan status UGM sebagai PTNbh (PTN badan hukum) dan juga kebutuhan akan dukungan TI yang semakin besar, maka peraturan MWA (Majelis Wali Amanah) UGM Nomor 4/SK/MWA/2014 dibentuklah Direktorat Sistem dan Sumber Daya Informasi (DSDI).