Berikut Dokumen terkait Broadcast Keamanan Email @ugm.ac.id dan @mail.ugm.ac.id
Silahkan download di link berikut : download
Arsip:
Prosedur
PELAYANAN PENYEDIAAN TELECONFERENCE
Pengguna mengajukan permohonan ditujukan kepada KaPPTIK melalui surat/email/helpdesk PLO PSDI;
Permohonan diterima PSDI selambat-lambatnya satu minggu sebelum pelaksanaan dan harus memuat informasi ;
- Jumlah peserta;
- Waktu uji koneksi;
- Waktu pelaksanaan;
- Kontak teknis kedua
-
- Pendahuluan
Peraturan hosting merupakan peraturan yang harus dilaksanakan oleh pengguna layanan hosting di Universitas Gadjah Mada. Aturan ini dapat mengalami revisi apabila dalam pelaksanaannya atau dalam pengembangan sistem terdapat perubahan.
- Pendahuluan
-
- Definisi
- Pengguna
adalah pihak yang mendapatkan layanan hosting. Pengguna yang diijinkan adalah Mahasiswa, Pegawai, Organisasi resmi serta Kegiatan Insidental di Universitas Gadjah Mada. - Pengelola
lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan layanan hosting di Universitas Gadjah Mada. Pengelola yang dimaksud adalah Direktorat Sistem dan Sumber Daya Informasi (DSDI). - Penanggung Jawab Administratif
Pimpinan organisasi/kegiatan pihak pengguna layanan hosting. Untuk organisasi kemahasiswaan, penanggung jawabnya adalah pimpinan lembaga yang membawahi organisasi tersebut. Untuk kegiatan insidental, penanggung jawabnya adalah pimpinan lembaga yang membawahi kepanitiaan kegiatan tersebut. - Penanggung Jawab Teknis
Orang yang bertanggung jawab secara teknis atas hosting yang bersangkutan dan sebagai kontak teknis yang akan dihubungi oleh pengelola apabila ada pemberitahuan maupun masalah yang berhubungan dengan teknis. Penanggung jawab teknis merupakan orang yang ditunjuk oleh penanggung jawab administratif untuk mengelola dan memelihara layanan hosting.
- Persetujuan
- Pihak pengguna setuju terhadap fiturfitur yang disediakan.
- Dukungan teknis untuk pengguna diberikan selama jam dan hari kerja lewat email, telpon ataupun kunjungan dari pihak pengguna.
- Ketentuan Umum
- Pihak DSDI menyediakan layanan hosting secara gratis kepada pengguna dalam lingkungan
- Pengguna
- Definisi
[gview file=”https://ugm.ac.id/wp-content/uploads/sites/1673/2015/03/Peraturan-Layanan-Email.pdf”]
- Penanggungjawab hosting mengirimkan permohonan melalui email=&0=&
Penanggunjawab membuat surat permohonan hosting yang ditujukan ke Direktur Direktorat Sistem dan Sumber Daya Informasi UGM.
Surat permohonan ditandatangani oleh ketua/penanggungjawab, dengan sepengetahuan pejabat struktural yang ada:
- Wakil Dekan terkait atau Dekan untuk Fakultas
- Wakil Direktur atau
- Pengurus/Penanggungjawab/Ketua Unit Kegiatan Mahasiswa membuat surat permohonan ditujukan ke Direktur Direktorat Sistem
Silahkan baca panduan lengkapnya di http://web.ugm.ac.id
Pemohon/Pendaftar alamat hosting/domain baru dapat mendaftarkan alamat hosting/domain yang dimaksud dengan datang langsung ke DSDI UGM atau mengirimkan email ke=&0=& atau mengirimkan permohonan ke =&1=&dengan mencantumkan Nomor Identitas Pegawai, email UGM, dan nomor HP. Pendaftaran via email dan =&2=& hanya akan dilayani jika pendaftar menggunakan email UGM.
Permohonan yang dikirim akan diperiksa keabsahan datanya oleh Petugas Layanan. Pemeriksaan ini dilakukan dengan cara;
- Petugas