• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • Pusat TI
  • Perpustakaan
  • Penelitian
  • Surel
Universitas Gadjah Mada Direktorat Sistem dan Sumber Daya Informasi
Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Bidang Kerja
    • Staf DSSDI
    • Infrastruktur Teknologi Informasi
    • Tata Kelola
    • Penghargaan
    • Kontak Tenaga IT
  • Tutorial
  • Tanya – Jawab
  • Beranda
  • Bidang Kerja

Bidang Kerja

  • Rilis Berita
  • 20 December 2012, 06.55
  • Oleh: admin
  • 0

 

Direktorat Sistem dan Sumber Daya Informasi terdiri atas:

  1. Subdirektorat Infrastruktur dan Keamanan
    1. Seksi Infrastruktur Jaringan
    2. Seksi Pusat Data dan Keamanan
  2. Subdirektorat Aplikasi dan Komunikasi Multimedia
    1. Seksi Aplikasi dan Layanan Teknologi Informasi
    2. Seksi Telekomunikasi
  3. Subdirektorat Sistem Informasi dan Analisis Data
    1. Seksi Pengembangan Sistem Informasi
    2. Seksi Analisis Data

Direktorat Sistem dan Sumber Daya Informasi bertugas:

  1. Mendukung penyelarasan Sistem dan Teknologi Informasi dengan proses bisnis di lingkungan UGM;
  2. Mengusulkan rencana induk teknologi informasi Universitas Gadjah Mada;
  3. Melakukan perencanaan, pengelolaan, pemeliharaan dan standarisasi infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhan organ dan masyarakat UGM;
  4. Melakukan perancangan dan pengelolaan kehandalan dan keamanan infrastruktur teknologi informasi baik dari sisi perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software) dan pengguna (beneficiary);
  5. Melakukan integrasi dan mengkoordinasikan pengembangan, pemeliharaan dan pengoperasian sistem informasi di lingkungan UGM;
  6. Memasyarakatkan layanan Sistem dan Sumber Daya Informasi kepada pengguna dan calon pengguna (beneficiary);
  7. Mengembangkan, mengelola dan menyediakan data dan informasi (yang tersedia dalam sistem informasi terintegrasi) bagi organ dan masyarakat UGM;
  8. Melaksanakan pengelolaan layanan Sistem dan Sumber Daya Informasi responsif terhadap keluhan pengguna;
  9. Menetapkan kualifikasi dan memberikan pertimbangan dalam rekruitmen dan penerimaan teknisi Sistem dan Sumber Daya Informasi pada semua unit di lingkungan UGM;
  10. Membuka peluang kerja sama dengan institusi atau penyedia Teknologi Informasi dalam rangka pengembangan fasilitas dan layanan Teknologi Informasi;
  11. Melakukan koordinasi dan monitoring terhadap pelaksanaan konsultasi teknis kepada para teknisi Sistem dan Sumber Daya Informasi di lingkungan UGM;
  12. Melakukan diseminasi layanan dan kebijakan teknologi informasi kepada organ dan masyarakat UGM;

Sekretaris Direktorat Sistem dan Sumber Daya Informasi bertugas:

  1. Pengoordinasi pelaksanaan tugas administrasi dan perencanaan kerumahtanggaan, keuangan, dan ketenagaan direktorat Sumber Daya Informasi;
  2. Pengoordinasi pelaksanaan evaluasi mutu layanan;
  3. Optimalisasi standar prosedur operasional di lingkungan direktorat SDI;
  4. Pengelola layanan dan pengaduan insiden yang responsif terhadap keluhan pengguna;
  5. Penyusun kualifikasi dalam rekruitmen dan penugasan teknisi sistem dan sumber daya informasi pada semua unit di lingkungan Universitas;
  6. Pelaksana diseminasi layanan dan kebijakanteknologi informasi kepada unit kerja dan masyarakat Universitas.

Subdirektorat Infrastruktur dan Keamanan bertugas:

  1. Melakukan perancangan, pengelolaan, pemeliharaan infrastruktur jaringan, pusat data (data center),
    komputasi awan (cloud) yang handal di lingkungan UGM;
  2. Melakukan pengamanan infrastruktur TI dan pusat data (data center);
  3. Menyusun dan melakukan rencana pemulihan bencana (disaster recovery plan)
    dan sistem pencadangan data (backup system);
  4. Memberikan konsultasi teknis infrastruktur teknologi informasi secara berkala kepada para teknisi Sistem
    dan Sumber Daya Informasi di lingkungan UGM.

Subdirektorat Aplikasi dan Komunikasi Multimedia bertugas:

  1. Melaksanakan pengelolaan dan integrasi aplikasi Teknologi Informasi seperti e-mail,
    web hosting, serta aplikasi Teknologi Informasi lainnya;
  2. Merancang dan melaksanakan sistem otentikasi, otorisasi dan pencatatan pengguna (user)
    dan aplikasi TI di lingkungan Universitas;
  3. Melaksanakan pengelolaan, pemeliharaan dan pemanfaatan fasilitas telekomunikasi kampus,
    baik yang berbasis teknologi legacy maupun voice over IP (VOIP), video conference, dan sejenisnya;
  4. Melakukan pengelolaan pemanfaatan perangkat lunak yang dilanggan atau dimiliki oleh Universitas.

Subdirektorat Sistem Informasi dan Analisis Data bertugas:

  1. membantu menyusun rencana kerja dan anggaran tahunan Subdirektorat Sistem Informasi dan Analisis Data;
  2. menyusun petunjuk pelaksanaan pengintegrasian sistem informasi dan basis data di Universitas Gadjah Mada;
  3. melaksanakan integrasi dan mengoordinasi pengembangan sistem informasi yang tersedia dalam sistem informasi terintegrasi;
  4. memonitor dan mengevaluasi pengintegrasian sistem informasi dan basis data;
  5. mengumpulkan dan mengelola data di Universitas Gadjah Mada dengan menjamin prinsip ketersedian (availability), kebenaran (integrity), dan kerahasiaan ( confidentiality) data;
  6. melaksanakan analisis pada data;
  7. mengoordinasi penyediaan data dan informasi bagi Universitas Gadjah Mada dan masyarakat luas; dan
  8. menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan tugas Subdirektorat Sistem Informasi dan Analisis Data kepada Direktur Sistem dan Sumber Daya Informasi.

Seksi Infrastruktur Jaringan bertugas:

  1. Melakukan pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur jaringan dan Internet di lingkungan universitas.

Seksi Pusat Data dan Keamanan bertugas:

  1. Melakukan pengelolaan pusat data dan pengamanan infrastruktur teknologi informasi

Seksi Aplikasi dan Layanan TI bertugas:

  1. Mengelola dan memelihara aplikasi dan layanan teknologi informasi yang dikelola oleh Universitas

Seksi Telekomunikasi bertugas:

  1. Melaksanakan pemeliharaan dan pemanfaatan fasilitas komunikasi

Seksi Pengembangan Sistem Informasi bertugas:

  1. Mengelola dan memelihara sistem informasi Universitas;
  2. Menyusun dan melaksanakan rencana pengembangan sistem informasi Universitas;
  3. Menyusun dan merencanakan pengintegrasian sistem informasi;
  4. Menyusun laporan pelaksanaan tugas seksi pengembangan sistem informasi;
  5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan.

Seksi Analisis Data bertugas:

  1. melaksanakan perancangan dan implementasi basis data terintegrasi sesuai kebutuhan sistem informasi di Universitas Gadjah Mada;
  2. melakukan pengelolaan basis data terintegrasi dalam hal integritas data, hak akases, dan optimalisasi kinerja, dan pencadangan;
  3. memberikan layanan pengambilan, analisis dan visualisasi informasi kepada unti kerja di Universitas Gadjah Mada;
  4. memelihara dokumen terkait dengan tugas Seksi Analisis Data; dan
  5. menyusun laporan pelaksanaan tugas Seksi Analisis Data.

Berita Terkini

  • PAK
  • Aktivasi Google Workspace 2022
  • Edaran Google Workspace 2022
  • Penerapan Kapasitas Baru
  • Aktivasi Office 365 A1 ke A3

Arsip

Universitas Gadjah Mada

Direktorat Sistem dan Sumber Daya Informasi (DSSDI)
Universitas Gadjah Mada
Jl. Pancasila No. 01 Bulaksumur, Yogyakarta 55281
   dssdi@ugm.ac.id
   +62 (274) 515660
   +62 (274) 515664

Pranala Bantuan

  • Panduan Login Eduroam
  • Panduan Login UGM Secure
  • Panduan TIK UGM
  • Matriks Layanan DSSDI
  • Helpdesk UGM
  • UGM Speedtest
  • Aktivasi Office
  • Microsoft Office 365

Tutorial

  • Panduan Email UGM
  • Setting Akun Email UGM di Outlook
  • Setting Akun Email UGM di Android
  • Registrasi Blog UGM Untuk Mahasiswa
  • Dreamspark Mahasiswa
  • Konfigurasi Online Meeting menggunakan Skype for Business

Pranala Penting

  • Palawa
  • Unggah Mandiri UGM
  • Electronics Thesis Disertations
  • Pendaftaran KKN UGM
  • Direct Access Journal
  • Desain Integrasi SI UGM

© 2016 DSSDI Universitas Gadjah Mada

Peta SitusPenyangkalanKontak

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju